Bakal Ada Pihak Bertanggungjawab Dikerangkeng Terkait Dugaan Korupsi Rp.46 M lebih di Dinas Perikanan Morowali

    Bakal Ada Pihak Bertanggungjawab Dikerangkeng Terkait Dugaan Korupsi Rp.46 M lebih di Dinas Perikanan Morowali
    Kajari Morowali I Wayan Suardi di dampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU)

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dugaan korupsi pengadaan perahu dan mesin katinting 9 Horse Power (HP) senilai Rp.46 Milliar (M) lebih bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 di Dinas Perikanan Morowali yang saat ini tengah di usut Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali telah mengalami kemajuan.

    Dalam kasus dugaan korupsi Mega proyek tersebut yang kini memasuki tahap penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yakni Kepala Dinas Perikanan Morowali dan ratusan KUB serta puluhan kontraktor selaku pihak-pihak terkait.

    "Kepala Dinas Perikanan Morowali telah kita periksa termasuk ratusan KUB serta puluhan kontraktor, kita periksa secara maraton untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, " terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi kepada sejumlah Wartawan di kantornya, Jumat (04/10/2024).

    Kata Kajari Morowali, saat ini pihak Kejari Morowali sementara menunggu hasil audit ahli perkapalan untuk mengetahui kwalitas barang jasa yang diadakan dan audit BPKP mencari nominal nilai perhitungan kerugian negara terhadap kasus ini.

    "Kita sementara menunggu hasil audit tim ahli, perhitungan itu perlu melihat berbagai indikator alat bukti, karena perhitungan audit dilandaskan atau didasarkan pada hukum. Jadi, alat bukti benar-benar harus teruji untuk pembuktian di persidangan nantinya, " terang Kajari Morowali I Wayan Suardi yang turut didampingi JPU.

    Dipastikan I Wayan Suardi, usai proses tersebut baru kemudian ditelusuri siapa saja yang menikmati manfaat dari kerugian yang ditimbulkan, maka dialah nantinya pihak yang bertanggungjawab atas dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perikanan Morowali.

    Selanjutnya, kata I Wayan Suardi setelah nantinya diperoleh bukti-bukti lengkap hasil pemeriksaan dan audit tim ahli maka akan berlanjut dengan tahapan penetapan tersangka untuk kemudian dinaikkan ke persidangan mempertangungjawabkan perbuatannya.

    "Sudah ada perhitungan sementara namun ada penambahan obyek audit karena ada alat bukti yang mendukung adanya kerugian negara secara kualitas terhadap hasil pekerjaan. Kemudian baru kita telusuri siapa saja yang menikmati manfaat dari kerugian yang ditimbulkan, " terang Kajari Morowali yang dikenal getol memberangus Korupsi dari Bumi Tepeasa Moroso. 

    "Yang jelas bakal ada pihak bertanggung jawab yang akan menginap di hotel prodeo (Dikerangkeng, red) ditunggu saja tidak akan sampai ulang tahun, " pungkas I Wayan Suardi menambahkan disambut gelak tawa dari para awak media.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Bawa Kabar Gembira di Bahomotefe, Rachmansyah-Harsono...

    Artikel Berikutnya

    Muhlis Katili: Program Pembangunan RS Bertaraf...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami